You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kapasitas Bandwith di Pulau Seribu Ditingkatkan
photo Doc - Beritajakarta.id

Kapasitas Bandwith di Pulau Seribu Ditingkatkan

Suku Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan (Kominfomas) Kepulauan Seribu akan menambah kapasitas jaringan internet di kantor pemerintahan kabupaten yang berada di Pulau Pramuka dan Pulau Karya.

Di tahun 2016 ini, kita akan menaikan bandwith sebesar 70 Mbps untuk lokal, dan 42 Mbps untuk 11 pulau permukiman yang tersebar di Kepulauan Seribu

"Di tahun 2016 ini, kita akan menaikan bandwith sebesar 70 Mbps untuk lokal, dan 42 Mbps untuk 11 pulau permukiman yang tersebar di Kepulauan Seribu," ujar Badhok Eko Priambodo, Kasudin Kominfomas Kepulauan Seribu, Kamis (7/1).

Menurut Badhok, jika tahapan tersebut dapat dilakukan, berikutnya adalah memasang infrastruktur untuk teleconference. Jadi jika sewaktu-waktu perlu rapat dengan bupati, tidak perlu datang ke kantor cukup melakukan teleconference saja.

Pemkab Kep Seribu Minta Jaringan Internet Ditambah

"Untuk mengakomodir kebutuhan tersebut, kita akan pasang macro with dari darat (Jakarta) ke Pulau Pramuka yang akan dijadikan pusat jaringan data," ucapnya.

Dengan adanya bandwith yang cukup besar nantinya, teleconference dipasang di kantor kabupaten dengan dua kecamatan sehingga lurah dan camat atau staf tidak perlu lagi ikut datang langsung ke kantor kabupaten, di Pulau Pramuka.

"Jadi mereka tetap bisa fokus melayani masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye942 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye923 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati